<a href="<a href="https://suwararakyat.com/di-balik-pekerjaan-fisik-tmmd-tersimpan-kisah-hangat-anggota-tni-bersama-mama-angkat/”>https://suwararakyat.com/tmmd-129-<a href="https://suwararakyat.com/tmmd-129-<a href="https://suwararakyat.com/senyum-polos-anak-anak-kesongo-dan-sentuhan-hangat-anggota-satgas-di-sela-tmmd-129-<a href="https://suwararakyat.com/kades-kesongo-apresiasi-sinergitas-tni-polri-dan-pemkab-melalui-tmmd-129-<a href="https://suwararakyat.com/kehangatan-pos-1-kesongo-ketika-satgas-tmmd-129-bojonegoro-dan-warga-menyatu-tanpa-sekat/”>bojonegoro/”>bojonegoro/”>bojonegoro-membangun-karakter-unggul-siswa-melalui-ldks-di-kedungadem/”>bojonegoro-tni-dan-warga-kesongo-menyatu-dalam-irama-line-dance/”>BOJONEGORO — Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, dugaan aktivitas ilegal tersebut ditengarai terjadi di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari <a href=”https://suwararakyat.com/dugaan-arena-judi-di-ngancar-menggelinding-warga-menunggu-bukti-tindakan-nyata-polisi/”>warga setempat, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini disinyalir dilakukan dengan modus mengangsu atau membeli Solar secara berulang-ulang di SPBU Sraturejo. Solar hasil ‘ngangsu’ tersebut kemudian dikumpulkan dan ditampung di suatu tempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas pengangkutan solar ini diduga menggunakan kendaraan roda dua dan membawa tangki ber ulang ulang.
“Aktivitas pengisian Solar bersubsidi di SPBU tersebut terkesan tidak biasa dan dilakukan berulang kali, terutama pada jam-jam tertentu. Warga curiga solar tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pertanian atau usaha kecil, melainkan ditimbun untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi,” ujar salah satu warga sekitar.
Dugaan praktik pengangsuan ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, khususnya para petani dan sopir logistik lokal yang kerap kesulitan mendapatkan Solar bersubsidi di SPBU tersebut akibat kuota yang cepat habis.
Menanggapi rumor dan keresahan yang beredar di masyarakat, warga berharap aparat kepolisian setempat, khususnya Polres Bojonegoro, segera turun tangan melakukan penyelidikan dan sidak di lokasi yang disinyalir menjadi tempat penimbunan.
Selain itu, pihak Pertamina Patra Niaga juga didesak untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pengelola SPBU Sraturejo. Jika terbukti ada keterlibatan oknum operator atau pengelola SPBU yang bermain mata dengan oknum penimbun, sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja sama (PHK) diharapkan dapat diterapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Sraturejo maupun aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penimbunan Solar bersubsidi di wilayah tersebut.
📚 Artikel Terkait:
- Dandim 0913/PPU Pimpin Upacara Peringatai Hari Anak Nasional
- Jelang Peringatan HUT RI Ke-81, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonosari Latih Anggota Paskibra
- <a href=”https://suwararakyat.com/pemeriksaan-berlanjut-publik-menunggu-langkah-tegas-dalam-kasus-tambang-ilegal/”>Pemeriksaan Berlanjut, Publik Menunggu Langkah Tegas dalam Kasus Tambang Ilegal













