Berita  

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Resahkan Warga Sraturejo Bojonegoro.

<a href="https://suwararakyat.com/tmmd-129-<a href="https://suwararakyat.com/tmmd-129-bojonegoro-membangun-karakter-unggul-siswa-melalui-ldks-di-kedungadem/”>bojonegoro-wajah-baru-sdn-kesongo-1-rumah-harapan-bagi-penerus-bangsa/”>BOJONEGORO — Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, dugaan aktivitas ilegal tersebut ditengarai terjadi di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini disinyalir dilakukan dengan modus mengangsu atau membeli Solar secara berulang-ulang di SPBU Sraturejo. Solar hasil ‘ngangsu’ tersebut kemudian dikumpulkan dan ditampung di suatu tempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan.

 

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas pengangkutan solar ini diduga menggunakan kendaraan roda dua dan membawa tangki ber ulang ulang.

 

“Aktivitas pengisian Solar bersubsidi di SPBU tersebut terkesan tidak biasa dan dilakukan berulang kali, terutama pada jam-jam tertentu. Warga curiga solar tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pertanian atau usaha kecil, melainkan ditimbun untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi,” ujar salah satu warga sekitar.

 

Dugaan praktik pengangsuan ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, khususnya para petani dan sopir logistik lokal yang kerap kesulitan mendapatkan Solar bersubsidi di SPBU tersebut akibat kuota yang cepat habis.

 

Menanggapi rumor dan keresahan yang beredar di masyarakat, warga berharap aparat kepolisian setempat, khususnya Polres Bojonegoro, segera turun tangan melakukan penyelidikan dan sidak di lokasi yang disinyalir menjadi tempat penimbunan.

📚 Artikel Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *