Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PKB, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Agenda pemeriksaan itu berlangsung pada Selasa (4/8) dan Senin (10/8) lalu.
Keterangan yang tercatat menyebut Keterangan dari saksi tentunya akan ditelaah, dianalisis, dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya, termasuk temuan-temuan dalam penggeledahan, guna membantu penyidik mengonstruksikan perkara ini secara utuh," jelas Budi.
Data lain dalam laporan menunjukkan Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 4 dan 10 Agustus 2026 di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/9). Sebelumnya, KPK sempat menyampaikan bahwa Vinna akan menjalani pemeriksaan pada 26 Agustus 2026. Pada 26 Agustus, pemeriksaan disebut hanya dilakukan terhadap dua orang dari kalangan pengusaha. Sementara itu, terkait pemeriksaan pada 4 dan 10 Agustus, KPK menyatakan keterangan Vinna diperlukan untuk membantu penyidik mengurai perkara yang sedang diselidiki. Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Pemeriksaan terhadap Vinna dilakukan sebelum penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset mewah, berupa rumah di kawasan Jakarta Selatan dan mobil Mitsubishi Pajero Sport. Penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari VLA, dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, informasi tersebut kemudian dikoreksi oleh KPK. KPK memastikan Vinna tidak diperiksa pada tanggal tersebut. Keterangan Vinna selanjutnya akan dibandingkan dengan informasi dari saksi-saksi lain serta temuan yang diperoleh penyidik selama proses penggeledahan.
(Istimewa) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut. Dalam dua pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan Vinna mengenai sejumlah kegiatan pengadaan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, VLA didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu. Selasa, 1 September 2026 | 03.37 WIB Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang! Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli! Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU? Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa 'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa













